![]() |
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono. (Foto: Instagram @divisihumaspolri) |
Adapun kabar keberadaan Djoko Tjandra tersirat dari sepucuk surat yang dibacakan pengacarannya saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Disebutkan, terpidana Djoko Tjandra tengah berada di Kuala Lumpur, Malaysia.
“Ya tentunya kita sudah berupaya melakukan penangkapan kembali, memulangkan yang bersangkutan,” ujar Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Argo Yuwono ditemui di Lapangan Tembak Senayan, Jakarta, Rabu (22/7/2020).
Argo menambahkan, Polri akan membantu instansi mana pun yang nantinya akan membawa pulang buronan Djoko Tjandra. “Tentunya, apapun kami bantu sepenuhnya,” ucapnya.
Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono sempat menyinggung soal kerjasama pemulangan Djoko Tjandra apabila eksekutornya adalah tim pemburu koruptor.
“Kita lihat konteksnya nanti. Kita kan punya hubungan diplomatis, police to police,” tandas Awi. (pmj)