![]() |
Plt Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Srie Agustina. (Foto : kemendag.go.id) |
“Saat ini harga referensi CPO berada pada level di bawah USD 750/MT. Untuk itu, pemerintah
mengenakan BK CPO sebesar USD 0/MT untuk periode Juli 2020,” kata Plt. Direktur Jenderal
Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Srie Agustina.
BK CPO untuk Juli 2020 tercantum pada Kolom 1 Lampiran II Huruf C Peraturan Menteri Keuangan No.13/PMK.010/2017 sebesar USD 0/MT. Nilai tersebut sama dengan BK CPO untuk periode Juni 2020 sebesar USD 0/MT.
Sementara itu, harga referensi biji kakao pada Juli 2020 sebesar USD 2.369,22/MT turun 0,98 persen atau USD 23,37 dari bulan sebelumnya yaitu sebesar USD 2.392,59/MT. Hal ini berdampak pada penurunan HPE biji kakao pada Juli 2020 menjadi USD 2.085/MT, turun 1,1 persen atau USD 23 dari periode sebelumnya yaitu sebesar USD 2.108/MT.
Penurunan harga referensi dan HPE biji kakao disebabkan melemahnya harga internasional.
Penurunan ini tidak berdampak pada BK biji kakao yang tetap 5 persen. Hal tersebut tercantum pada kolom 2 Lampiran II Huruf B Peraturan Menteri Keuangan No.13/PMK.010/2017.
Sedangkan untuk HPE dan BK komoditas produk kayu dan produk kulit tidak ada perubahan dari periode bulan sebelumnya. BK produk kayu dan produk kulit tercantum pada Lampiran II Huruf A Peraturan Menteri Keuangan No.13/PMK.010/2017. (dag)